Thursday, April 30, 2009

Puasa Pada Hari Jumat

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Hari Jum¿at bagi kaum muslimin merpakan hari raya mingguan. Oleh karenanya syariah melarang seorang muslim melaksankan shaum pada hari tersebut saja tetapi harus dibarengi dengan shaum sehari sebelum atau sesudahnya.

Dari Abu Hurairah Ra ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ¿Salah seorang dintara kalian tidak boleh melaksankan shaum pada hari Jum¿at kecuali jika ia melaksankan shaum sehari sebelum atau sesudahnya¿ (HR. Bukhori No. 1985 dan MuslimNo. 1144)

Dari Juwairah binti Al-Harits Ra sesungguhnya Nabi SAW pernah masuk kerumahnya pada hari Jum¿at sedangkan ia sedang shaum. Maka beliau bertanya: ¿Apakah kamu shaum kemarin? Ia menjawab: Tidak. Beliau bertanya lagi: ¿Apakah kamu bermaksud melaksankan shaum besok hari? Ia menjawab : Tidak. Beliau pun bekata: ¿Berbukalah¿ (H
Dari Abu Hurairah Ra. Dari Nabi SAW beliau bersabda: ¿Janganlah kalian mengkhususkan malam Jum¿at untuk melaksankan Qiyamul-lail diantara malam-malam yang lainnya dan janganlah kalian mengkhusukan hari Jum¿at untuk melaksankan shaum diantara hari-hari yang lainnya, kecuali ibadah shaum yang biasa dilakukan oleh salah seorang diantara kalian¿ (HR. Muslim No. 1144)

Dari Qais bin Sakan Ra ia berkata: ¿Sekelompok orang dari sahabat Abdullah melewati Abu Dzar pada hari Jum¿at sedangkan mereka sedang melaksnakan shaum. Maka Abu Dzar berkata: ¿Aku bersumpah kepada kalian supaya kalian berbuka karena ia merupkan hari Ied¿ (HR. Abu Ibnu Syaibah dan disahihkan oleh Al-Bany dalam Al-Irwa No. 959)

Berdasarkan keterangan-keterang an diatas maka seseorang tidak boleh melaksanakan shaum sunah muthlaq pada hari Jum¿at saja demikian pula dengan shaum qodho. Tetapi shaum sunnah yang dilaksanakan berdasarkan tanggal seperti shaum Arafah yang dilaksanakan setiap tanggal 9 Dzul-Hijjah maka jika bertepatan dengan hari Jum¿at maka boleh untuk dilaksanakan demikian pula dengan shaum Daud bagi mereka yang terbiasa melaksanakannya.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.